Tuesday, 6 March 2012

Advokat Muda Kelautan Kembali Mengadvokasi Warga Bonetambung

Aksi sebelumnya yang telah dilakukan di kantor Diknas dan gedung DPR sulawesi selatan, dianggap warga pulau memberikan keputusan yang sebenarnya tidak jelas alias “menggantung”. Kesepakatan yang telah dibuat oleh Kepala Dinas Pendidikan, bahwa dalam waktu kurun 1 minggu sejak aksi damai di kantor Dinas, kamis 9/2/12, Dinas akan menunjuk tim khusus untuk memantau dan mengusut secara langsung di Bonetambung, sebenarnya tidak menjanjikan apa-apa terhadap dipecatnya Kepsek SD Inpress Barang Caddi, Bpk Lamappa.

Warga pulau, mersa semakin ragu dengan keseriusan dinas pendidikan kota Makassar untuk menyelesaikan masalah ini. Disamping banyak masyarakat yang kecewa karena batalnya acara penyerahan ijazah kepada siswa sd untuk angkatan 2005 hingga 2011 yang seharusnya diserahkan oleh Sekretaris Diknas pada kamis, 23 Februari 2012, kejanggalan ditemukan pada beberapa ijazah SD yang dibawa oleh Bpk. Lamappa (kepsek) ke pada warga. Warga bingung dengan adanya ijazah beberapa warga yang sebenarnya tidak tamat di SD tersebut. Hal ini membaut warga meragukan keaslian ijazah2 tersebut.

Menanggapi hal ini, tim advokat muda kelautan UH kembali ke pulau Bonetambung pada hari Rabu, 29 Februari 2012. Dalam diskusi bersama warga, dicapai keputusan agar mahasiswa kelautan UH diharapkan untuk kembali mendampingi warga untuk kembali melakukan aksi damai. Warga menyepakati untuk melakukan titik aksi di kantor walikota Makassar, agar bisa secara langsung bertemu dengan walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan menyampaikan tuntutan warga dihadapan walikota.
Tim Advokat muda dijamu makan siang di salah satu rumah warga Bonetambung

0 comments :

Post a Comment