Monday, 4 March 2013

Lembaga Pendidikan Ataukah Lembaga Peradilan??


Dibilik Senat saya menulis, apa yang terjadi terhadap nasib kawan-kawanku, nota benenya adalah Mahasiswa yang harus duduk dibangku kuliah, menerima mata pelajaran, menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen dan harus memenuhi Gelar seperti yang diinginkan oleh Orang Tua yaitu “SARJANA” yang menjadi harapan semua Mahasiswa.
Namun apa yang terjadi dengan kawan-kawanku sekarang faktanya adalah 5 orang di D.O ( Drop Out ), dan 7 Orang di Skorsing dan Puluhan di Skorsing Percobaan. Anehnya apakah “ Skorsing percobaan” itu ada atau tidak ? Apakah ini yang disebut dengan Lembaga Pendidikan Ataukah Lembaga Peradilan??? Apakah ini yang disebut Lembaga pendidikan yang PULUHAN MAHASISWANYA diSkorsing dan D.O.


gedung fakultas ilmu kelautan dan perikanan (www.unhas.ac.id)


Dibilik Senat saya menulis, Lembaga Pendidikan adalah Lembaga yang menjalankan Amanah UUD 45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan mengadili anak bangsa. Aneh tapi nyata, inilah yang terjadi terhadap kondisi lembaga pendidikan hari ini yaitu mengadili tanpa ampun D.O ( Drop OUT ) dan Skorsing. wajah sesusungguhnya yang diperlihatkan oleh Lembaga Pendidikan hari ini.
Dibilik senat saya menulis…….oleh : Wanda

0 comments :

Post a Comment